Blogger Bojonegoro

Ini Layanan Pengaduan Masyarakat Bojonegoro

Walaupun layanan ini sudah disosialisasikan beberapa waktu yang lalu, tetapi masih banyak masyarakat Bojonegoro yang belum mengetahui, bahwa daerahnya memiliki layanan pengaduan masyarakat melalui SMS LAPOR !

Layanan ini, merupakan layanan pengaduan milik Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Sistem yang berbasis TI tersebut diberi nama LAPOR ! yang merupakan kepanjangan dari Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Masyarakat Bojonegoro bisa menyampaikan keluhannya dengan format yang digunakan adalah BJN [spasi] Isi Pengaduan/Aspirasi, yang dikirimkan ke nomor 1708.

Alur aspirasi pengaduan masyarakat dengan sistem Lapor ! ini adalah masyarakat mengirimkan aduan dan aspirasinya melalui jalur yang sudah disediakan, kemudian administrator mengolah sesuai klafikasi tujuan, serta mendisposisikan tindaklanjut kepada SKPD terkait. Berbagai saluran telah disediakan baik melalui pesan pendek (SMS) jejaring sosial Twitter dan Facebook, maupun mendaftar langsung di website http://lapor.ukp4.go.id

Dengan adanya layanan SMS Lapor ! yang melayani 24 jam tersebut,diharapkan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bisa mengetahui secara langsung keluhan dan keinginan masyarakat. Selain itu SMS tersebut bisa semakin mendekatkan antara pemimpin dengan rakyatnya.

Mudah-mudahan cara ini bisa efektif untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di Bojonegoro. Walaupun belum bisa berinteraksi secara langsung dengan rakyatnya Bupati Bojonegoro Suyoto yang akrab dengan panggilan Kang Yoto ini bisa berinteraksi melalui akun twitter @KangYotoBjn. Ini merupakan langkah maju yang perlu diapresiasi oleh kita semua.




About Edy Supra Eko

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.